首页> 外文OA文献 >Pertanggungjawaban Pidana Advokat Pelaku Tindak Pidana Suap terhadap Hakim (Studi Kasus Putusan Nomor 1319k/pid.sus/2016)
【2h】

Pertanggungjawaban Pidana Advokat Pelaku Tindak Pidana Suap terhadap Hakim (Studi Kasus Putusan Nomor 1319k/pid.sus/2016)

机译:贿赂行为者的律师对法官的刑事责任(第1319k号决定案例研究/ pid.sus / 2016)

摘要

Didasari oleh keprihatinan terhadap tindak pidana korupsi yang terus merajalela, karena para pelakunya sudah mencapai seluruh lapisan masyarakat, bahkan para penegak hukum sekalipun, sehingga pemerintah pun telah menyatakan sikapnya untuk memerangi korupsi. Tetapi dalam Kenyataannya, pelaku tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun tetap saja mengalami peningkatan. Salah satu contoh kasus yang juga diangkat dalam penulisan hukum ini adalah tindak pidana suap terhadap hakim yang dilakukan oleh OCK yang merupakan seorang Advokat senior di Indonesia. Adanya hak imunitas yang diberikan kepada seorang Advokat berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Pasal 7 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia, seringkali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Hak Imunitas yang diberikan terhadap Advokat tidaklah berlaku murni, melainkan tetap dalam batasan-batasan tertentu, bisa dilihat dengan tetap adanya pemidanaan terhadap Advokat yang melakukan tindak pidana, seperti kasus tindak pidana suap terhadap hakim yang dilakukan oleh OCK, yang mana telah dijatuhkan putusan pemidanaan dan telah Inkraacht berdasarkan Putusan 1319K/Pid.Sus/2016. Tentu saja tindakan yang dilakukan oleh OCK ini tidak hanya melanggar ketentuan Hukum Pidana, namun juga Kode Etik Advokat itu sendiri Maka penulisan ini menyoroti mengenai pertanggungjawaban pidana seorang Advokat yang melakukan tindak pidana suap terhadap hakim, baik secara pidana maupun berdasarkan pelanggaran Kode Etik yang dilakukannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan mempergunakan data primer dan data sekunder. Teknik yang dipergunakan dalam pengumpulan data berupa studi dokumen dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier, serta wawancara sebagai pelengkap. Dari hasil yang didapatkan, yaitu seorang Advokat yang melakukan tindak pidana suap terhadap hakim, tidak bedanya dengan subjek hukum lainnya, juga diancam dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain diancam secara pidana, bagi Advokat yang melakukan tindak pidana suap terhadap hakim juga akan diperiksa dan diadili oleh Dewan Kehormatan karena melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Advokat.
机译:基于对腐败的担忧持续猖,,因为犯罪者已经遍及社会各个阶层,甚至包括执法人员,因此政府已表述了打击腐败的态度。但实际上,每年发生腐败的人仍在增加。该法律也以书面形式提出了一个案例,其中一个例子就是贿赂印度尼西亚高级辩护律师OCK犯下的法官罪行。根据有关辩护人的2003年第18号法律第16条和《印度尼西亚辩护人道德守则》第7条g款授予辩护人的豁免权通常在社区中引起误解。授予辩护人的豁免权并不纯粹适用,而是仍在一定的限制内,这可以通过对犯下犯罪行为的辩护人继续进行处罚来体现,例如对OCK犯下的贿赂案件作出了定罪,是根据第1319K号决定/联邦法院/ 2016年提出的。当然,OCK采取的行动不仅违反了刑法的规定,而且还违反了辩护人的道德守则,因此,本文着重强调了提倡贿赂犯罪的辩护人的刑事责任,既有刑事犯罪,也有违反其道德守则的行为。本研究中使用的方法是规范性司法方法,使用主要数据和辅助数据。数据收集中使用的技术,以文档研究的形式使用主要,次要和第三级法律材料,以及访谈作为补充。从获得的结果来看,即提倡贿赂法官的辩护人与其他法律主体没有区别,也受到1999年第31号法律第6条第(1)款a的威胁。关于消除腐败的2001年第20号法律。除了受到刑事威胁外,对法官犯下贿赂罪的辩护律师还将受到名誉委员会的审查和审判,因为他们严重违反了《辩护律师的道德守则》。

著录项

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号